Pilar VI Rusak Usai Ditabrak Tongkang, KSOP Batasi Lalu Lintas Sungai di Bawah Jembatan Mahulu
Satpol PP Kaltim memasang spanduk imbauan larangan melintas bagi ponton bermuatan di atas 200 feet di bawah Jembatan Mahakam Ulu, Samarinda, Selasa (23/12/2025) malam.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Ratusan Armada Disiagakan, Dishub Kaltim Pastikan Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah menjelaskan, bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi lintas instansi yang digelar usai insiden.
"Kegiatan malam ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama instansi terkait, mulai dari KSOP, Polairud, hingga unsur pengamanan lainnya. Kesepakatannya, untuk sementara kapal atau ponton dengan muatan di atas 200 feet dilarang melintas di bawah Jembatan Mahakam Ulu sampai ada keputusan resmi terkait kelaikan jembatan dari Dinas PUPR," ujar Edwin ditemui Selasa, 23 Desember 2025 malam.
Menurut Edwin, larangan ini diberlakukan karena Jembatan Mahakam Ulu tidak dilengkapi dengan pengaman fender, sehingga sangat rawan terhadap benturan kapal bermuatan besar.
"Kondisi Pilar VI yang mengalami pengelupasan beton dinilai mempertegas perlunya pembatasan ketat terhadap aktivitas pelayaran di bawah jembatan," jelasnya.
BACA JUGA: Dishub Samarinda Lakukan Ramp Check Angkutan Sungai Jelang Natal dan Tahun Baru
Untuk memastikan kebijakan tersebut dipatuhi, Satpol PP Kaltim akan menempatkan petugas di sekitar lokasi.
Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan, termasuk melalui pemantauan jalur sungai dan informasi intelijen.
"Kami akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan kapal, ponton, atau tongkang yang melanggar ketentuan ini, penanganannya akan kami serahkan kepada KSOP dan Polairud untuk diproses sesuai aturan," tegas Edwin.
Terkait lalu lintas darat di atas Jembatan Mahakam Ulu, Edwin menyebutkan bahwa hingga saat ini belum dilakukan penutupan total.
BACA JUGA: Pertamina Siagakan 172 SPBU, Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kaltim Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Namun, pengawasan terhadap kendaraan berat tetap dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari tim PUPR.
Ia menambahkan, apabila nantinya diperlukan pembatasan atau penutupan sementara bagi kendaraan berat, jalur alternatif seperti Jembatan Mahakam I akan disiapkan agar distribusi logistik dan aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Pemprov Kaltim bersama KSOP Samarinda kembali mengimbau seluruh pelaku pelayaran, operator kapal, serta masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan pelayaran, keamanan infrastruktur, serta keselamatan masyarakat di sekitar Sungai Mahakam dan Jembatan Mahakam Ulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

