Pemprov Kaltim Pendam Niatan Kembangkan PLTN, Fokus Bangun Energi Terbarukan
Ilustrasi reaktor nuklir. -pixabay-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Keinginan membangun PLTN di Indonesia masih sebatas imaji. Mereka yang kontra menjadikan isu lingkungan sebagai alasan. Tapi, bagi yang pro, ini merupakan alternatif pengganti energi fosil.
Pertengahan 2015, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak punya ambisi. Ingin membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kaltim.
Tak cuma omon-omon. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) digandeng. Kesepakatan pun terjalin. Kepala Batan saat itu, Djarot Sulistio Wisnubroto, setuju melakukan kajian pengembangan pembangunan PLTN di Talisayan, Berau.
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dihapus dari RTRW Berau
Rencana 'manis' ini akhirnya terendus hingga negeri Tiongkok. Perusahaan PLTN asal Tiongkok, China General Nuclear Power Group (CGN), sampai sempat bertatap muka dengan Awang Faroek.
Di atas kertas, rencana tersebut memang terbilang ambisius. Namun, seiring berjalannya waktu, niat membangun PLTN pupus. Bersamaan dengan berakhirnya masa jabat Awang Faroek.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Achmad Pranata turut menceritakan kenangan itu. Awalnya PLTN hanya untuk menjangkau listrik di daerah pesisir dan pedalaman.
BACA JUGA:Isu Energi Nuklir Mengemuka, Akademisi Kaltim Soroti Kesiapan Indonesia Memasuki Era Baru Energi
Pembahasan antara pemprov dengan Batan saat itu tak hanya pada PLTN. Tapi juga potensi pengelolaan bahan baku energi nuklir. Seperti uranium dan torium. Termasuk pengenalan teknologi fusi dingin sebagai sumber energi alternatif.
Sayangnya, meski telah melalui tahap studi awal, rencana tersebut batal dilanjutkan karena penolakan dari masyarakat pesisir.
"Sekitar tahun 2016, sempat ada pembahasan tentang pemanfaatan uranium dan fusi dingin torium sebagai sumber energi listrik. Tapi, masyarakat di wilayah pesisir menolak karena khawatir terhadap resiko radiasi dan dampak lingkungan," terangnya.
Achmad menjelaskan, almarhum Awang Faroek Ishak kala itu serius menyiapkan langkah awal pembangunan PLTN.
Pemerintah Provinsi Kaltim bahkan telah menganggarkan dana di APBD tahun 2016 untuk studi kelayakan proyek tersebut. Harapannya, langkah ini bisa menarik anggaran dari APBN untuk ikut terlibat.
Terkait penelitian, Achmad menjelaskan bahwa kewenangan riset energi nuklir berada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
