4 Mahasiswa Akhirnya Dipulangkan, Penasihat Hukum: Pendidikan dan Masa Depan Tetap Jadi Prioritas
4 mahasiswa yang sebelumnya ditahan di Polresta Samarinda dipulangkan pada Jumat (5/9/2025). -Mayang Sari-Disway Kaltim
Mereka menyerahkan surat jaminan kepada penyidik Polresta Samarinda, menunjukkan adanya tanggung jawab kolektif organisasi untuk membina kadernya agar tetap berada di jalur yang benar.
"Surat jaminan sudah diberikan. Dari pihak kampus akan melakukan pembinaan, begitu juga organisasi Cipayung. Mereka akan membina kader-kadernya agar diarahkan ke jalur yang lebih baik," jelas Paulinus.
Ia menekankan bahwa penangguhan penahanan tidak berarti perkara berhenti.
BACA JUGA : Kedubes Korsel Datangi Rutan Balikpapan, Ajukan Pembebasan Bersyarat untuk Terdakwa Pemalsuan Surat
Proses hukum tetap berjalan, namun mahasiswa dapat kembali melanjutkan pendidikan mereka, dengan pembinaan akademik dan organisasi yang terus dipantau agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Paulinus menegaskan bahwa tujuan utama penangguhan adalah memastikan pendidikan mahasiswa tidak terhenti.
"Harapan kami, perkara ini bisa selesai dengan baik. Biarkan adik-adik melanjutkan kuliah. Ada yang masih menyelesaikan seminar proposal untuk skripsi. Kami ingin mereka bisa segera meraih gelar sarjana," katanya.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa masih memiliki masa depan panjang, dan pembinaan dari keluarga, kampus, serta organisasi akan membantu mereka kembali fokus pada akademik dan tetap aktif berorganisasi secara sehat.
"Mereka adalah anak-anak muda yang potensial. Jangan sampai mencakup masalah hukum lalu kehilangan arah. Justru inilah momentum pembelajaran agar ke depan lebih dewasa dalam pikiran," kata dia.
Selain pendampingan hukum dan akademik, Paulinus juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan sosial.
BACA JUGA : Unmul Samarinda Dampingi Mahasiswanya yang Ditangkap Polisi terkait Molotov
Proses hukum yang dialami mahasiswa berpotensi menimbulkan tekanan mental yang cukup berat, terutama karena mereka harus menyeimbangkan studi, organisasi, dan menghadapi sorotan publik.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak kampus agar ada pendampingan psikologis. Supaya mereka lebih kuat menghadapi proses hukum yang masih berjalan dan dapat cepat beradaptasi kembali di lingkungan kampus maupun masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu siswa untuk lebih cepat kembali fokus pada pendidikan, organisasi, serta kehidupan sosial mereka, tanpa hambatan trauma atau tekanan mental akibat masa terpencil.
“Kami bersyukur semuanya berjalan lancar. Anak-anak bisa kembali ke rumah dan menjalani kehidupan normal sambil tetap mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar Paulinus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
