Bankaltimtara

UN Diganti TKA, Kemendikdasmen Targetkan November Sudah Diterapkan di Seluruh SMA Sederajat

UN Diganti TKA, Kemendikdasmen Targetkan November Sudah Diterapkan di Seluruh SMA Sederajat

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen RI, Toni Toharuddin.-mayang/disway kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ujian Nasional (UN) dipastikan akan diganti dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tapi, ada yang berbeda dengan penerapan TKA itu sendiri.

Kepastian itu terungkap melalui sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bersama Komisi X DPR RI.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen RI, Toni Toharuddin menjelaskan TKA ini lebih lanjut.

Pada prinsipnya tidak dimaksudkan untuk mengganti peran satuan pendidikan dalam melakukan penilaian siswa.

BACA JUGA:Berencana Kembalikan Ujian Nasional, Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Sedekah Nilai'

BACA JUGA:Kemendikbudristek Bakal Dipecah jadi 3 Kementerian, Begini Tanggapan Pengamat

Justru, menurut Toni, TKA hadir sebagai kebijakan untuk menyempurnakan kebijakan yang telah ada sebelumnya.

"Sejak ujian nasional tidak diselenggarakan dalam beberapa tahun terakhir ini, tidak ada penilaian dan pelaporan hasil belajar di tingkat individu yang dilakukan oleh pemerintah," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (24/5/2025).

TKA tidak wajib, tegas Toni. Juga bukan penentu kelulusan para pelajar. TKA hanya sebagai bahan evaluasi yang lebih komprehensif dan fokus pada kemampuan individu siswa.

TKA sendiri, khususnya bagi pelajar menengah ke atas, hanya merupakan indikator penilaian untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.

"Penilaian yang komprehensif seyogianya dilakukan oleh guru di satuan pendidikan. Oleh karena itu tes kemampuan akademik sebagai layanan pemerintah tidak bersifat wajib bagi murid," jelasnya.

Toni menilai,  TKA ini bukan sekadar perubahan teknis tetapi pergeseran cara pandang terhadap penilaian yang selama ini bersifat administratif.

BACA JUGA:Pendidikan dan Akses hingga Perbatasan Jadi Prioritas, Kaltim Tancap Gas Sambut IKN

Melalui penerapan TKA ini, BSKAP berkomitmen menyajikan alat evaluasi yang setara dan juga mencerminkan esensi kebijakan kementerian bahwa setiap anak berhak untuk berkembang sesuai dengan potensinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: