Bankaltimtara

Menteri LHK Jamin Pemerintah Tidak Tinggal Diam soal Tambang di Hutan Unmul

Menteri LHK Jamin Pemerintah Tidak Tinggal Diam soal Tambang di Hutan Unmul

Menteri LHK, Raja Juli Antoni menjamin bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap kasus penyerobotan hutan konservasi Unmul oleh penambang liar.-(Foto/adpimprovkaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik tambang ilegal yang menyerobot kawasan konservasi milik Universitas Mulawarman (Unmul). 

Hal ini disampaikan Raja Juli Antoni usai menghadiri kegiatan pelepasliaran orangutan di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur, Selasa (22/4/2025).

Penambangan liar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul telah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. 

"Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang kemarin juga ada kasus di sini, saya kira itu juga bagian dari atensi kami," kata Raja Juli Antoni.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kaltim Akan Rapat Lintas OPD, Bahas Kerusakan Lingkungan di Kebun Raya Unmul

BACA JUGA: Unmul Bantah Isu Kerja Sama Tambang Batu Bara di Hutan Pendidikan, Rektor: Tidak Ada Izin!

Ia menyebut, proses penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Hutan Unmul sudah berjalan melalui jalur hukum.

Kementerian LHK bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur dalam menindak kasus tersebut.

"Sudah diproses secara hukum. Mudah-mudahan hukum bisa ditegakkan," tegasnya.

Diketahui, KHDTK Unmul terletak di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara, dan telah ditetapkan sejak tahun 1974 sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan. 

BACA JUGA: Polda Kaltim Belum Terima Laporan Resmi Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Unmul

BACA JUGA: Unmul Siap Kawal Dugaan Tambang Ilegal di KHDTK hingga Tuntas

Kawasan ini bukan hanya hutan konservasi, tetapi juga pusat studi biodiversitas hutan hujan tropis Kalimantan. 

Namun, sejak beberapa tahun terakhir, kawasan ini terus mendapat gangguan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait