Menteri LHK Jamin Pemerintah Tidak Tinggal Diam soal Tambang di Hutan Unmul
Menteri LHK, Raja Juli Antoni menjamin bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap kasus penyerobotan hutan konservasi Unmul oleh penambang liar.-(Foto/adpimprovkaltim)-
Pada awal April 2025, 5 alat berat dilaporkan memasuki KHDTK secara ilegal dan melakukan aktivitas penambangan di atas lahan lebih dari 3 hektare.
Aktivitas ini disebut terjadi diam-diam, memanfaatkan momen libur panjang Idulfitri.
BACA JUGA: Gakkum LHK Telusuri Dugaan Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
BACA JUGA: Tempuh Jalur Hukum, Unmul Bersiap Kumpulkan Bukti Pengerusakan Lahan KRUS
Kondisi lapangan menunjukkan kerusakan parah. Kontur tanah berubah, menyebabkan longsor ke area dalam KHDTK.
Pihak universitas menyatakan tambang ilegal ini tidak hanya merusak fungsi ekologis, tetapi juga mengancam keberlangsungan fungsi pendidikan yang dijalankan selama puluhan tahun.
Akademisi dari Fakultas Kehutanan Unmul bahkan telah melaporkan kasus ini sejak Agustus 2024 ke Direktorat Jenderal Gakkum KLHK.
Namun laporan itu tak membuahkan hasil konkret, hingga aktivitas tambang kembali terulang.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Serobot Hutan Pendidikan Unmul, Komite III DPD RI Bakal Turun Tangan
BACA JUGA: Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Kawasan Riset Unmul Diperiksa, ESDM Kaltim Desak Langkah Hukum
Dalam kesempatan ini, Raja Juli menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kawasan hutan konservasi.
"Kolaborasi ini sangat penting. Kita tidak bisa menjaga lingkungan hanya dengan satu sektor," ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sangat serius dalam upaya pelestarian lingkungan.
Tak hanya dari sisi hukum, penguatan kerja sama dengan akademisi, lembaga konservasi, dan aparat penegak hukum akan terus dilakukan agar kawasan seperti KHDTK Unmul tidak kembali menjadi sasaran eksploitasi.
BACA JUGA: Kaltim Juara Deforestasi 2024: Hutan Hilang Puluhan Ribu Hektare
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

