Bankaltimtara

Pemkot Samarinda Bakal Siapkan SOP untuk Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Pemkot Samarinda Bakal Siapkan SOP untuk Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Walikota Samarinda, Andi Harun saat hadiri penandatanganan kerja sama antara Kejati Kaltim dan Pemprov Kaltim terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS).-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

Selain menjadi alternatif yang lebih relevan untuk pelanggaran ringan, pidana kerja sosial dinilai memberi manfaat bagi masyarakat, menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga terpidana, serta membantu mengurangi kelebihan kapasitas lapas.

“Terpidana juga mendapat pengalaman disiplin dan empati sosial. Mudah-mudahan ini menjadi bekal agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: