Bankaltimtara

Satpol PP Kaltim dan Dishub Samarinda Tertibkan 13 Jukir Liar di Kawasan Kuliner dan Kafe

Satpol PP Kaltim dan Dishub Samarinda Tertibkan 13 Jukir Liar di Kawasan Kuliner dan Kafe

Petugas Satpol PP Kaltim bersama Dishub Kota Samarinda saat melakukan operasi penertiban juru parkir liar di kawasan kuliner Jalan Siradj Salman, Selasa (9/9/2025) malam. -Mayang/Disway Kaltim-

Salah satunya dengan memperluas penggunaan karcis resmi dan sistem pembayaran nontunai di sejumlah titik.

Dengan begitu, masyarakat juga merasa lebih tenang karena tahu uang parkir yang dibayarkan masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi.

Dalam operasi gabungan tersebut, sejumlah jukir liar langsung ditertibkan petugas.

Ada yang diberikan peringatan, ada pula yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kanwil BPN Kaltim Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Dishub menegaskan, razia tidak berhenti sampai di sini. Pengawasan dan operasi akan dilakukan secara berkala agar praktik parkir liar bisa ditekan.

Selain menyasar jukir liar, Dishub juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif saat menggunakan jasa parkir.

Warga diimbau meminta karcis resmi agar terhindar dari pungutan yang tidak sah.

"Kalau tidak ada karcis, sebaiknya jangan dibayarkan. Itu salah satu cara masyarakat ikut membantu kami dalam menekan praktik jukir liar," kata Didi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: