Bankaltimtara

Sekolah Terpadu Kota Samarinda Siap Beroperasi, Tes Masuk Tahap Kedua SMA Digelar 12 Juli

Sekolah Terpadu Kota Samarinda Siap Beroperasi, Tes Masuk Tahap Kedua SMA Digelar 12 Juli

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memastikan kesiapan operasional Sekolah Terpadu di kawasan Sungai Kunjang yang meliputi jenjang SD, SMP, hingga SMA. 

Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menyatakan bahwa seluruh unsur pendidik dan peserta didik untuk jenjang SD dan SMP telah siap. 

Sementara untuk SMA, penerimaan peserta didik masih berlanjut dengan pelaksanaan tes tahap kedua pada 12 Juli mendatang.

“Insya Allah untuk SD dan SMP-nya, baik kepala sekolah, guru, maupun murid sudah siap semua. Untuk SMA, kepala sekolah dan gurunya sudah siap, hanya muridnya masih kurang. Makanya kita buka lagi pendaftaran untuk tes tahap kedua,” ujar Asli, Sabtu, 6 Juli 2025.

BACA JUGA: Pembangunan Sekolah Rakyat Dimulai di Samarinda, Daerah Lain Menunggu Kesiapan Lahan

BACA JUGA: Disdikbud Kaltim Sebut Payung Hukum SPMB Sekolah Berasrama Sudah Ada, Klaim SMA 10 Samarinda Sesuai aturan

Asli menjelaskan, pada seleksi tahap pertama, SMA Prestasi yang menjadi bagian dari Sekolah Terpadu, baru menerima 25 siswa, rekomendasi dari Mentari Group. 

Padahal, kuota total yang disiapkan mencapai 45 siswa.

“Karena seleksi berdasarkan hasil tes, bukan zonasi, maka kita buka lagi untuk memenuhi kuota. Tes ulangnya tanggal 12 Juli nanti,” ujarnya.

Sekolah Terpadu tersebut terdiri dari SD Negeri 028, SMP Negeri 28, dan SMA Prestasi Samarinda.

BACA JUGA: Eks Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya

BACA JUGA: Jadi Sekolah Rujukan, SMPN 7 Muara Kaman Raih Pengakuan dari Google Asia Pasifik

Meskipun berlokasi di area terpadu dan dikelola dalam satu kawasan, Asli menekankan bahwa nomenklatur dan struktur masing-masing jenjang pendidikan tetap mengikuti aturan nasional.

“Tidak ada ijazah yang keluar atas nama sekolah terpadu. Yang ada tetap SD, SMP, dan SMA sesuai jenjang. ‘Sekolah terpadu’ itu hanya istilah lokasi saja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: