Tertipu Perantara Jual-Beli Rumah di Loa Janan, Uang Digelapkan, Sertifikat Rumah Tak Kunjung Diurus
Warga Samarinda berinisial Y tertipu makelar dalam transaksi pembelian rumah di Perumahan GTS Cluster Derawan, Jalan HM. Rifaldin, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir.-(Ilustrasi/ Freepik)-
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Bebaskan Lahan Bantaran SKM Secara Bertahap, Tahun Ini Hanya 2 Rumah
Hingga kini, pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan apakah terdapat unsur pidana lain dalam kasus ini.
"Korban berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, dan kerugian yang ia alami bisa segera diselesaikan." pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

