Pemkot Samarinda Bangun 10 Insinerator Tahun Ini, Andi Harun Sudah Pilih Lokasi yang Cocok
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meninjau langsung lokasi baru untuk pembangunan insinerator di kawasan Samarinda Seberang, Jumat (18/4/2025) sore. -(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mempercepat rencana pembangunan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah di kota Tepian.
Rencana pembangunan akan dimulai tahun ini dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk 10 unit insinerator.
Alat pengolah limbah padat itu digadang sebagai langkah preventif dalam mengatasi lonjakan volume sampah Kota Samarinda yang kini mencapai 604 ton per hari.
Dari 10 titik yang direncanakan, salah satu lokasi berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sungai Keledang.
BACA JUGA: Samarinda Siaga Sampah: Strategi DLH Hadapi Lonjakan Limbah Jelang Idulfitri
BACA JUGA: Tanggapi Demo Ibu-Ibu di Perumahan BPK, DPRD Samarinda Akan Studi Banding Terkait Pengolahan Sampah
Lokasi ini merupakan lahan milik Perumdam seluas kurang lebih 8 hektar yang tersedia.
Namun untuk area insinerator beserta sarana prasarana pendukungnya, membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun pun telah meninjau langsung lokasi baru yang disiapkan di kawasan Samarinda Seberang, Jumat (18/4/2025) sore.
"Dari total luas lahan sekitar delapan hektare, pembangunan insinerator akan memanfaatkan sekitar 1.000 meter persegi. Lokasi yang berada di lahan milik Perumdam Tirta Kencana, tepatnya di samping Markas Brimob Batalyon B Pelopor, Jalan Sultan Hasanuddin ini menjadi lokasi strategis," ungkap Andi harun kepada awak media saat peninjauan.
BACA JUGA: Pemkab Paser Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Pengadaan Mesin Pengolah Sampah
BACA JUGA: Bupati Kukar Ultimatum Camat: Tak Optimal Tangani Sampah akan Dicopot
Andi Harun menjelaskan, lokasi ini dipilih sebagai pengganti rencana awal pembangunan insinerator yang semula direncanakan di sekitar Jembatan Mahakam IV, tepatnya di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Namun, Andi harun menilai, area tersebut akan dikembangkan menjadi taman kota sehingga penempatannya dinilai kurang tepat dan akan mengganggu estetika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
