Bupati PPU Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2024 ke BPK RI

Bupati PPU Mudyat Noor menyerahkan LKPD 2024 ke BPK RI perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (26/3/2025).-istimewa-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten PPU Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dokumen LKPD Unaudited Pemda PPU 2024 ini diterima Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (26/3/2025).
Hal ini juga merupakan tindak lanjut surat Bupati PPU Nomor : 900/545-TU-PIMP/BKAD tanggal 24 Maret 2025 perihal penyampaian laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten PPU Tahun anggaran 2024.
Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten kota di Kalimantan Timur karena dalam menyampaikan LKPD dengan tepat waktu.
BACA JUGA: SPAM Long Kali Temui Titik Terang, Skema Pendanaan Segera Dibahas
Dia mengatakan, bahwa selanjutnya laporan akan diaudit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah di Kaltim.
"Kami berharap penerima capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun lalu dari seluruh kabupaten kota di Kaltim dapat dipertahankan pada tahun ini," kata Suharyanto.
Dia juga meminta kepada seluruh kepala daerah di Kaltim untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan BPK.
Diharapkan pejabat yang menangani persoalan keuangan harus selalu ada di tempat selama proses pemeriksaan.
BACA JUGA: Hasil Pertanian Penajam Bisa Swasembada Pangan hingga Penopang Kemandirian Ekonomi
"Kami berharap ini dapat memperlancar proses pemeriksaan dan seluruh data yang diperlukan dapat disajikan secara lengkap," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: