Ilegal Tapi Marak! Satpol PP Ungkap Alasan Sulit Tertibkan Jasa Tukar Uang di Pinggir Jalan

TAK PEDULI ILEGAL: Salah satu warga yang memilih menggunakan jasa penukaran uang baru di pinggir jalan Kota Samarinda, pada Selasa (25/3/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: BI Kaltim Siapkan Uang Rp 4,19 Triliun untuk Idulfitri, Pastikan Kondisi Layak Edar
Salah satu penyebab utama mengapa praktik ini sulit dihentikan adalah tidak adanya sanksi yang tegas.
Dan marak warga yang mendukung dengan melakukan transaksi pertukaran di median jalan ketimbang menukar di bank.
“Di dalam surat edaran itu tidak ada sanksi hukumnya. Tidak ada perda atau perwali yang bisa menjerat mereka secara hukum. Jadi yang bisa kami lakukan hanya teguran dan pembinaan,” jelasnya.
Jika pelaku terus mengulanginya, Satpol PP hanya bisa menyita spanduk dan barang-barang lain yang digunakan untuk berjualan.
BACA JUGA: Penukaran Uang Lebaran Sekarang Pakai Aplikasi Pintar, Cek Cara dan Ketentuannya di Sini!
Dalam beberapa kasus, pelaku bisa dikenakan proses PPUD di persidangan, tetapi langkah ini tidak cukup membuat mereka jera.
“Kalau ketahuan pertama kali, kami hanya memperingatkan. Tapi kalau sudah dua atau tiga kali, kami angkut perlengkapannya. Proses hukum yang panjang juga membuat banyak orang tetap nekat melakukannya,” kata Anis.
Anis menilai, tanpa sanksi tegas, para pelaku terus kembali beroperasi setelah razia selesai.
“Kami tertibkan, mereka kembali! Begitu terus. Kalau kami bertindak lebih keras, nanti malah viral seolah-olah Satpol PP menindas rakyat kecil,” imbuhnya.
Meskipun Satpol PP terus melakukan penertiban, keberadaan jasa penukaran uang di pinggir jalan tampaknya masih akan terus berlanjut setiap tahunnya jika tidak ada solusi yang lebih baik.
Menurut Anis, salah satu faktor yang membuat jasa ini tetap marak adalah karena keterbatasan layanan dari bank.
“Pembatasan dari bank juga jadi salah satu faktor. Animo masyarakat untuk menukar uang itu tinggi, tapi fasilitasnya terbatas. Harusnya ada solusi lain,” tuturnya.
Anis berharap, Bank Indonesia dan pihak perbankan bisa menyediakan lebih banyak lokasi resmi untuk penukaran uang dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: