Bankaltimtara

Penukaran Uang Lebaran Sekarang Pakai Aplikasi Pintar, Cek Cara dan Ketentuannya di Sini

Penukaran Uang Lebaran Sekarang Pakai Aplikasi Pintar, Cek Cara dan Ketentuannya di Sini

Ilustrasi penukaran uang. --

 BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Bank Indonesia (BI) kini gunakan sistem baru dalam penukaran uang di Ramadan dan Idulfitri 1446H/2025.

Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dalam program penukaran uang rupiah terutama pada momentum Ramadan dan Idulfitri setiap tahunnya.

Untuk 2025, BI mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) guna memperlancar proses penukaran uang.

"Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran, sehingga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat," ujar Robi Ariadi. 

Aplikasi PINTAR menurutnya tidak hanya bertujuan menghindari antrean panjang, tetapi juga memastikan distribusi uang tunai lebih merata dan efisien.

BACA JUGA:Bank Indonesia Sebut Kaltim Terus Alami Peningkatan Ekonomi Berkat Adanya IKN

BACA JUGA:BI Kaltim Siapkan Uang Rp 4,19 Triliun untuk Idulfitri, Pastikan Kondisi Layak Edar

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran uang Rupiah di berbagai lokasi strategis, seperti rumah ibadah, tempat kegiatan keagamaan, serta kantor bank umum yang menyediakan layanan tersebut,” jelasnya.

BI menetapkan bahwa layanan penukaran uang melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan loket bank umum akan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Adapun untuk masyarakat yang ingin melakukan penukaran dapat mengakses situs resmi aplikasi di [https://pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id) dan berikut langkah-langkahnya:

1. Setelah berhasil mengakses situs, pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling dan provinsi lokasi kas keliling sesuai domisili lalu klik Lihat Lokasi;

2. memilih jam operasional yang tersedia, lalu klik Pilih pada lokasi kas keliling yang diinginkan. Jika sudah, isi data pemesanan, meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email;

3. selanjutnya pada bagian Detail Pecahan, tentukan pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai kebutuhan, dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2025. Maksimalnya Rp4.300.000, dengan maksimal pecahan sesuai paket;

BACA JUGA:Penukaran Uang Bagi Masyarkat Dibatasi Maksimal Rp 4 Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: