Komplotan Asal Balikpapan Curi 20 Tiang Telkom di Kota Bangun, Kerugian Pencapai Rp 40 Juta
Penangkapan yang dilakukan Polsek Kota Bangun di Balikpapan-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Komplotan pencuri asal Balikpapan nekat mencuri 20 tiang Telkom di Jalan Poros Kota Bangun-Melak, Desa Kota Bangun 1, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara, Jumat 3 Januari 2025. Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Pencurian terjadi pada pukul 01.00 WITA dan dilaporkan oleh Agus Wahyudi, warga setempat. Polisi berhasil menangkap empat pelaku, yaitu AS (28), YL (26), SL (24), dan M (40), beserta barang bukti berupa 20 tiang besi Telkom dan satu mobil bak terbuka.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, menjelaskan bahwa pelaku mencuri tiang Telkom yang sudah terpasang.
Tiang tersebut dicat warna merah dan putih serta tersambung kabel Telkom.
BACA JUGA : Polri Terapkan Sistem Poin Lalu Lintas Tahun ini, Pelanggaran Fatal Langsung Cabut SIM
“Pelaku membongkar 20 tiang menggunakan mobil bak terbuka dan membawa kabur hasil curian ke arah Tenggarong. Laporan diterima pada pagi hari pukul 06.10 WITA,” ungkap AKP Ribut, pada Senin 06 Januari 2024.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Reskrim Polsek Kota Bangun mendapatkan informasi bahwa pelaku dan barang bukti berada di Balikpapan.
Tim langsung bergerak ke lokasi pada Minggu 5 Januari 2025 untuk melakukan penangkapan.
“Kami berhasil mengamankan empat pelaku beserta barang bukti di Balikpapan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Kota Bangun untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolsek AKP Ribut juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama mereka dalam memberikan informasi penting terkait keberadaan pelaku.
BACA JUGA : Novan Sebut Perlu Upaya Nyata Tingkatkan Efektivitas Program BPJS
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Menurutnya, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mengatasi kejahatan di wilayahnya.
“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Kecamatan Kota Bangun,” tegas AKP Ribut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: