Polda Kaltim Lakukan Gelar Perkara, Tindak Lanjut Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Balikpapan

Polda Kaltim Lakukan Gelar Perkara, Tindak Lanjut Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Balikpapan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. (Disway/ Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita di Balikpapan.

Meskipun penyidikan intensif telah dilakukan, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan gelar perkara khusus untuk kasus ini dengan melibatkan berbagai pihak internal seperti Propam, Bidkum, dan Itwasda, serta menghadirkan pihak pelapor.

“Hari ini, ada gelar khusus yang melibatkan para penyidik dan pihak-pihak terkait. Namun, hasilnya belum bisa disampaikan karena prosesnya masih berlangsung,” ujar Kombes Pol Yuliyanto pada Rabu (1/1/2025).

BACA JUGA : Pertumbuhan Kendaraan Baru di Balikpapan Melonjak 30 Persen Sepanjang 2024

Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, karena korban adalah anak di bawah umur, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan sensitivitas. 

Pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga telah dilakukan sebanyak empat kali, tetapi hasil asesmen belum memberikan perkembangan signifikan. 

“Anak-anak sering kali sulit memberikan keterangan, jadi kami berusaha menggunakan bahasa yang sederhana agar mereka merasa nyaman,” jelasnya.

Selain asesmen, Polda Kaltim juga melibatkan Biro Psikologi untuk melakukan trauma healing kepada korban dan keluarganya. Langkah ini bertujuan membantu pemulihan kondisi psikologis mereka.

BACA JUGA : Ekonom Unmul Sebut Gen Z Cipatakan Peluang Besar Kembangkan UMKM di Kaltim

“Trauma healing sangat penting untuk mengurangi dampak trauma yang dialami, baik oleh korban maupun keluarganya,” tambah Kombes Pol Yuliyanto.

Menurutnya visum terhadap korban telah dilakukan, meski ia belum mengetahui hasil rinci dari pemeriksaan tersebut. Namun, berdasarkan observasi awal dari trauma healing, kondisi korban dinyatakan masih dalam batas normal.

“Korban masih bisa diajak berkomunikasi dengan petugas, meskipun keseharian emosionalnya lebih dipahami oleh orang tuanya,” ungkapnya.

Adapun kasus ini bermula dari laporan SB (28), ibu korban, yang mencurigai adanya kekerasan seksual terhadap putrinya setelah menemukan luka pada area sensitif anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: