Nyamar Jadi Ojol, Tim Garangan Polsek Loa Janan Tangkap Buronan Tabrak Lari di Surabaya

Nyamar Jadi Ojol, Tim Garangan Polsek Loa Janan Tangkap Buronan Tabrak Lari di Surabaya

Kanit Reskrim Loa Janan, IPDA Dwi Handono (pakaian ojol) bersama anggota Jatanras Polrestabes Surabaya saat mengamankan pelaku tabrak lari yang buron 1 tahun di Surabaya-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Pelarian panjang Daniel Sugiri Lesmono, buronan kasus tabrak lari selama satu tahun akhirnya berakhir. 

Tersangka yang telah menjadi target operasi (TO) Polsek Loa Janan berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Loa Janan dan Polrestabes Surabaya di sebuah rumah makan di kawasan CitraLand, Surabaya, Jumat (27/12/2024) malam.

Penangkapan ini menjadi puncak dari usaha tanpa henti yang dilakukan oleh aparat hukum sejak kecelakaan maut terjadi pada Minggu (28/1/2024) di Jalan Samarinda-Balikpapan KM 20, Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Loa Janan, Kukar.

Kecelakaan itu mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat.

BACA JUGA : Presiden Prabowo Klarifikasi Pernyataan Maafkan Koruptor: Bukan Begitu

Daniel, yang diketahui bekerja sebagai distributor bahan herbal, kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

Bahkan, menurut Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono, tersangka sempat lolos dari upaya penangkapan sebanyak empat kali, termasuk ketika ia masih berada di wilayah Kalimantan Timur.  

“Dia ini licin sekali. Buron selama satu tahun, pindah-pindah kos untuk menghindari kejaran. Terakhir kali hampir kami tangkap di Balikpapan, tapi dia berhasil kabur ke Jawa,” ujar Ipda Dwi.

Setelah pelacakan intensif yang dibantu oleh tim Jatanras Polrestabes Surabaya, tersangka akhirnya terdeteksi berada di Surabaya, polisi sempat kesulitan melacak keberadaannya ketika tersangka berada di mall PTC yang memiliki banyak lantai, termasuk apartemen dan hotel.

Namun, upaya tanpa lelah akhirnya membuahkan hasil ketika Daniel terlihat sedang makan bersama keluarganya di sebuah rumah makan.

BACA JUGA : KKP Siapkan Peraturan Baru: Semua Kapal Nelayan Wajib Pasang VMS di 2025

Menyadari bahwa tersangka berada di lokasi umum yang ramai, Ipda Dwi Handono memutuskan untuk menyamar sebagai pengemudi ojek online agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Dengan masker yang menutupi wajahnya, ia mendekati tersangka.  

“Saya menyamar jadi ojol, dia tidak curiga sama sekali. Saat saya mendekat dan mengaku dari Polsek Loa Janan, dia baru mulai gusar. Dia langsung kemas-kemas barang, sementara anaknya kabur meninggalkan istrinya,” cerita Ipda Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: