Yayasan yang Diduga Menyeleweng Dana Donasi untuk Paletina Sering Berpindah Kantor

Yayasan yang Diduga Menyeleweng Dana Donasi untuk Paletina Sering Berpindah Kantor

Lokasi yang diduga sebagai kantor Yayasan Darul Itqan terakhir kali, di kawasan Balikpapan Baru (pintu kuning). -chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Yayasan Darul Itqan, yang didirikan oleh seorang warga Palestina di Balikpapan, tengah menjadi sorotan. Menyusul dugaan penyelewengan dana donasi yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat Palestina.

Yayasan ini diduga telah mengumpulkan dana hingga Rp 5,6 miliar dari Januari 2023 hingga Oktober 2024. Namun aliran dana tersebut dianggap tidak transparan.  

Bayu Febriandy, Sekretaris Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan, menjelaskan bahwa yayasan ini mulai beroperasi sejak Juni 2022 dan baru resmi berbadan hukum pada Oktober 2022.

“Yayasan ini sudah bergerak sejak Juni 2022 secara nonformal sebelum tercatat secara hukum,” ujar Bayu, saat ditemui Nomorsatukaltim, pada Minggu (8/12/2024).

BACA JUGA:Aksi Curanmor di SMAN 3 Balikpapan Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diringkus

BACA JUGA:Waduk Manggar Sport Festival 2024, Kolaborasi Olahraga dan Pariwisata Bahari di Kalimantan Timur

Kegiatan penggalangan dana dilakukan melalui safari dakwah oleh seorang syekh asal Palestina berinisial SM, yang selalu ditemani penerjemah. SM juga melibatkan istrinya, AT, serta kepala kantor berinisial IQ, yang keduanya merupakan warga Samarinda.

“Di setiap safari dakwah, selalu ada penerjemah yang menyampaikan informasi kepada jamaah,” tambah Bayu.  

Dana dihimpun secara tunai maupun melalui transfer, termasuk penggalangan dana di acara car free day di Lapangan Merdeka setiap akhir pekan. Namun, sebagian besar dana tunai yang terkumpul diduga tidak tercatat di rekening yayasan. Bayu menyebut adanya indikasi bahwa dana dialihkan ke rekening pribadi.  

“Sebagian besar dana yang masuk ke rekening yayasan memiliki pengeluaran yang tidak jelas. Selain itu, dari rekening yayasan, dana ditransfer ke rekening pribadi admin, kemudian diminta disebarkan oleh petinggi yayasan,” jelasnya.  

BACA JUGA:Brimob Polda Kaltim Apresiasi Peran Media dalam Kesuksesan Pilkada 2024

Bayu juga menyoroti transaksi penukaran uang dalam jumlah besar.

“Ada nominal ratusan juta yang ditukar menjadi dolar. Mereka mengklaim uang itu disalurkan ke Palestina melalui Turki, tetapi tidak ada bukti dokumentasi,” ungkapnya.  

Pihak yayasan diduga tidak mampu menyediakan dokumen pembukuan atau laporan keuangan yang valid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: