Israel Bebaskan 137 Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk Warga Malaysia dan Turki Setelah Dihadang di Gaza
Israel Bebaskan 137 Aktivis Global Sumud Flotilla.-istimewa-
NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 137 aktivis kemanusiaan dari misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan oleh otoritas Israel dan diterbangkan ke Istanbul, Turki, pada Sabtu (4/10/2025).
Pembebasan ini menjadi akhir dari ketegangan diplomatik yang sempat memicu kecaman internasional setelah ratusan aktivis ditahan saat berupaya mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Menurut Kementerian Luar Negeri Turki, dari total 137 orang tersebut, terdapat 36 warga negara Turki, sementara sisanya merupakan warga dari berbagai negara seperti Malaysia, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Aljazair, Maroko, Italia, Kuwait, Libya, Mauritania, Swiss, Tunisia, dan Yordania. Israel juga menyebut ada peserta dari Inggris dan Bahrain.
Pesawat Turkish Airlines yang membawa para aktivis itu dijadwalkan mendarat di Istanbul sekitar pukul 15.40 waktu setempat (12.40 GMT), sebagaimana dilaporkan Jerusalem Post.
BACA JUGA:Tentara Israel Tewaskan 5 Warga Gaza, Serangan Itu Abaikan Desakan Trump
BACA JUGA:Ledakan Dekat Masjid Nabawi Gegerkan Madinah, Jamaah Hentikan Sementara Kegiatan Beribadah
Dilansir dari Disway.id, penahanan para aktivis tersebut terjadi setelah militer Israel menghadang sekitar 40 kapal dalam armada flotilla yang berusaha menembus blokade dan menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza.
Insiden itu menyebabkan lebih dari 450 orang dari berbagai negara ditahan oleh pihak Israel.
Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, menyatakan bahwa 26 warga Italia termasuk di antara mereka yang telah dibebaskan, sedangkan 15 lainnya masih ditahan dan dijadwalkan dipulangkan pekan depan.
“Saya telah memerintahkan Kedutaan Besar Italia di Tel Aviv untuk memastikan para warga kami diperlakukan dengan hormat dan sesuai hukum internasional,” ujarnya melalui akun X (Twitter).
Sementara itu, empat anggota parlemen Italia yang turut dalam misi tersebut telah lebih dulu tiba di Roma.
BACA JUGA: PM Qatar Harap Momentum Gencatan Senjata Gaza Tak Disia-siakan, Hamas Masih Pertimbangkan
Salah satu di antaranya, Arturo Scotto, menilai tindakan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Yang bertindak legal adalah mereka yang berada di kapal itu. Yang bertindak ilegal justru mereka yang menghalangi kapal mencapai Gaza,” tegas Scotto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
