Kemendibudristek Dipecah jadi Tiga Kementerian, Disdikpora PPU Tunggu Kebijakan

Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Andi Singkerru.-awal/disway-
PPU, NOMORSATUKALTIM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Presiden Prabowo Subianto dipecah menjadi 3 kementerian.
Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.
Dengan dibaginya menjadi 3 akan mempengaruhi hingga di daerah, khususnya bagi para pengajar. Hal itu diutarakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkerru.
"Tentunya keilmuwan guru harus dilatih dan ditingkatkan lagi seiring mekarnya Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian," kata Andi Singkerru, belum lama ini.
BACA JUGA:Enam Unit Motor Roda Tiga Sasar Daerah Pesisir dan Terpencil di PPU
BACA JUGA:Minat Baca di PPU Masuk Kategori Sedang
Seperti Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek, serta Kementerian Kebudayaan bagaimana spesifikasi keilmuwan yang harus dilakukan oleh tenaga pengajar, dimana semuanya bermuara untuk kecerdasan peserta didik.
"Kami masih menunggu kebijakan terkait adanya tiga kementerian, saat ini menunggu dalam rangka bagaimana kebijakan yang baru," jelasnya.
Ia berharap sinergitas tiga kementerian baru yang saling terkait untuk pendidikan benar-benar bersinergi dengan daerah. Mulai peningkatan kapasitas tenaga pengajar sehingga dapat membawa peserta didik pada benar-benar era yang modern.
"Bagimana suatu peningkatan mutu yang memang membawa kepada karakterisasi dan kompetensi," terangnya.
BACA JUGA:Ini Cara Pemkab PPU Percepat Pemakaian Motor Listrik, Dimulai dari Pejabatnya Dulu
Guru sebagai pahlawan tanda jasa profesionalitas dan kompetensinya harus selalu dikembangkan. Tak hanya selalu puas dengan keilmuwan yang dimiliki, namun terus diasah, belajar seiring gempuran teknologi.
"Bermula dari kebijakan kementerian, kemudian ke dinas pendidikan terutama di daerah berkomitmen meningkatkan mutu, tidak boleh stagnan atau misalnya sekadar bimtek (bimbingan teknis) biasa," pungkas Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: