Bawaslu Kukar Telah Meregistrasi Dugaan Politik Uang di TPS 7 Loa Janan Ulu

Suasana saat LO Paslon 03 Pilkada Kukar, Ramadhan (tengah) melakukan mediasi bersama Bawaslu Kukar.-(Disway Kaltim/ Ari)-
BACA JUGA: IKN jadi Keuntungan PPU Terapkan Konsep Smart City
Ia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan penyelenggara Pilkada dalam dugaan pelanggaran ini.
“Kami sangat khawatir jika ternyata ada penyelenggara Pilkada yang terlibat, karena itu akan menjadi mimpi buruk bagi demokrasi di Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Ramadhan menambahkan bahwa keterlibatan penyelenggara Pilkada dalam praktik politik uang bisa merusak kredibilitas Pilkada.
“Jika dugaan ini terbukti, itu bisa menunjukkan adanya upaya sistematis dan terstruktur untuk menguntungkan salah satu pasangan calon,” katanya.
BACA JUGA: Bank Indonesia Sebut Kaltim Terus Alami Peningkatan Ekonomi Berkat Adanya IKN
BACA JUGA: Risiko Tinggi Kanker Paru, Perokok Aktif Usia 45 Tahun Wajib Skrining
Ramadhan mengajak seluruh pihak, baik Bawaslu, penegak hukum, dan masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses ini dengan penuh komitmen.
Ia berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, tanpa terhambat oleh masalah teknis yang dapat menggugurkan laporan.
“Sebagai peserta Pilkada, kami berharap kasus ini ditangani dengan serius. Kami ingin memastikan agar Pilkada 2024 berjalan bersih dari praktik politik uang dan manipulasi,” pungkas Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: