Dugaan Money Politics di Loa Janan, Tim Dendi-Alif Siap Tempuh Jalur Hukum
Barang bukti dugaan politik uang yang ditemukan di TPS 7, RT 3, Gang Kutai, Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara.-(Foto/ Istimewa)-
BACA JUGA: Kantor Bawaslu Berau Mendadak Didatangi Sekelompok Orang, Diduga terkait Politik Uang
BACA JUGA: Butuh Dana Cepat? BRI Flash Solusinya
Menurutnya, jika laporan dinyatakan memenuhi unsur, Bawaslu akan mendaftarkan kasus tersebut dan menyerahkan prosesnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Jika semua unsur terpenuhi, kami akan segera lanjutkan kasus ini sesuai undang-undang pemilihan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: