Puluhan Pengawas TPS Pilkada 2024 di Mahulu Resmi Dilantik
Prosesi pelantikan petugas PTPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Mahulu. -(Disway Kaltim/ Iswanto)-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 73 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) resmi dilantik.
Pengawas TPS ini akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada 27 November 2024 mendatang
Pelantikan petugas PTPS itu dilaksanakan di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Mahulu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mahulu, Saaludin mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS merupakan rangkaian akhir dari proses tahapan pembentukan Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak 2024.
BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Siapkan Posko Pengaduan di 50 Kampung, jika Merasa Diintimidasi Bisa Melapor
Sebagaimana jadwal tahapan proses pembentukan PTPS sudah harus dibentuk dan ditetapkan paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Jadi pelaksanaan pelantikan petugas PTPS ini dilaksanakan secara serentak di semua kecamatan. Bahkan ada yang sudah duluan seperti di Kecamatan Laham, itu dilaksanakan kemarin,” ungkap Saaludin kepada NOMORSATUKALTIM, Senin (4/11/2024).
Saaludin menyebutkan, secara ideal petugas PTPS yang dilantik seharusnya 77 orang sesuai jumlah TPS yang telah ditetapkan.
Namun, dalam proses rekrutmen terdapat 4 TPS yang tidak ada pendaftar. Seperti TPS di Noha Boan, Long Pakaq Baru, Long Bagun Ulu, dan satu TPS di Ujoh Bilang.
Puluhan pengawas TPS untuk Pilkada 2024 di Mahulu resmi dilantik.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Soroti Netralitas ASN dan Aparatur Kampung di Pilkada 2024
Dengan kekosongan tersebut, Bawaslu melalui Panwaslu bakal membuka rekrutmen lagi sesuai kebutuhan yang ada.
“Sisa 4 TPS yang masih kosong karena sampai tutup pendaftaran kemarin tidak ada yang mendaftar, adapun yang mendaftar tapi tidak memenuhi syarat. Jadi nanti kita rekrut lagi. Setidaknya H-7 sudah harus ada semua,” ujarnya.
Menurutnya, Pengawas TPS merupakan garda terdepan dalam rangka memastikan setiap pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 di TPS nanti berjalan sesuai dengan regulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: