Pemkab Mahulu Gelar Workshop Pengelolaan Barang dan Jasa Tahun 2024, Ini Tujuannya

Pemkab Mahulu Gelar Workshop Pengelolaan Barang dan Jasa Tahun 2024, Ini Tujuannya

Pemkab Mahulu saat melaksanakan workshop pengelolaan barang dan jasa tahun 2024 (Iswanto/Disway Kaltim)--

Selain itu, Identifikasi dan mitigasi risiko dalam pengelolaan kontrak juga harus dilakukan dengan cermat.

Menurutnya, Dengan memahami titik kritis dalam pelaksanaan kontrak, PPK dapat meminimalisir potensi kesalahan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Selanjutnya, ungkap Teguh, Pentingnya keselarasan dan standarisasi kontrak di seluruh OPD. Setiap kontrak yang disusun harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Hal ini akan meminimalisir potensi sengketa dan memastikan bahwa kontrak berjalan sesuai tujuan.

“Penggunaan teknologi dalam pengelolaan kontrak juga harus dimaksimalkan. Dengan memanfaatkan sistem elektronik pengadaan, kita dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kontrak,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: