Polresta Samarinda Fokus 7 Jenis Pelanggaran pada Operasi Zebra Mahakam 2024

Polresta Samarinda Fokus 7 Jenis Pelanggaran pada Operasi Zebra Mahakam 2024

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memeriksa kesiapan personel dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2024, pada Senin (14/10/2024).-(Disway Kaltim/ Gatan)-NOMORSATUKALTIM

“Kami berharap seluruh personel dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap profesional dan humanis agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, Polresta Samarinda berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

BACA JUGA: Gawat! Pengedar Uang Palsu Beraksi di Samarinda, Polisi Tangkap 1 Pelaku

BACA JUGA: Cagub Maluku Utara Tewas dalam Insiden Speedboat Terbakar, 10 Luka Parah, 6 Meninggal Dunia

Selain itu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolresta Samarinda juga menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada 7 jenis pelanggaran lalu lintas. 

7 jenis pelanggaran ini bakal menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Mahakam 2024. 

Adapun 7 jenis pelanggaran yang menjadi target penertiban Operasi Zebra Mahakam 2024, adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Pembangunan Zona Integritas Hilangkan Potensi Korupsi 

BACA JUGA: Para Petarung Pilkada 2024 Sudah Mulai Kampanye di Ruang Terbuka, Ini Syarat-Syarat yang Harus Diperhatikan 

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang dalam pengaruh alkohol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: