Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ungkap Pencurian Motor

Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ungkap Pencurian Motor

Pelaku berinisial WE berhasil ditangkap-istimewa-

BACA JUGA : Perkara Utang, Seorang Perempuan Ditahan Polsek Loa Janan karena Terbukti Menganiaya

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa  1 (satu) buah BPKB kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan Nopol KT 4885 BAU No Rangka : MH1JM0414PK587646 No Mesin : JM04E1587560 atas nama Solihin.

Sebagai informasi, saat ini pelaku sedang dalam Pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Atas perbuatannya Pelaku di jerat dalam pasal 363 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: