Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ungkap Pencurian Motor

Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ungkap Pencurian Motor

Pelaku berinisial WE berhasil ditangkap-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap perkara pencurian motor (curanmor) terhadap pelaku berinisial WE, pada Jum'at (11/10) sore hari.

Pelaku tersebut, ditangkap di Jalan Otto Iskandardinata Kelurahan, Sido Damai Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wawan Gunawan SH. MH. mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku.

Bermula pada Rabu 28 agustus 2024 sekitar 17.00 WITA di Jl. Pramuka Gg. Kasturi 08 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu telah terjadi pencurian sepeda motor sebanyak 1 unit.

BACA JUGA : Gawat! Pengedar Uang Palsu Beraksi di Samarinda, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Motor diketahui merk Honda Scoopy Warna Hijau Dengan No.Pol : KT 4885 BAU Dengan No Rangka : MH1JM0414PK587646 Dan No.Mesin : JM04E1587560 atas nama Solihin.

AKP Wawan mengungkapkan, pada saat itu korban masuk ke kamar mandi dan sekitar 15 menit korban diberitahukan saksi.

"Pelaku masuk ke kamar korban dan saksi melihat pelaku langsung lari kearah parkiran sepeda motor milik korban. Kemudian pelaku membawa sepeda motor milik korban tanpa seizin," tuturnya.

Kemudian, lanjut AKP Wawan, korban masuk ke kamarnya dan kunci remote sepeda motor miliknya yang diletakan diatas meja kamar tersebut sudah tidak ada.

BACA JUGA : Tiga Kali Bakar Permukiman Warga, Pemuda Tenggarong Terancam Bui Seumur Hidup

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000, lalu korban melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu," sebutnya.

Atas dasar tersebut, team Opnal Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan.

Lalu mereka berhasil mengamankan pelaku WE.

Pelaku pun mengakui perbuatanya, atas pencurian kendaraan tersebut pelaku diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: