Kasus Keracunan Massal di Sebulu Ulu, Warga Tuntut Bawa ke Ranah Hukum

Kasus Keracunan Massal di Sebulu Ulu, Warga Tuntut Bawa ke Ranah Hukum

Rapat mediasi kasus keracunan di Sebulu Ulu.-ari/disway-

Abdullah Ramli menjelaskan bahwa salmonella adalah jenis bakteri yang dapat menyebabkan infeksi serius pada saluran pencernaan manusia.

"Salmonella adalah kelompok bakteri yang menyebabkan diare dan infeksi saluran usus. Makanan yang terkontaminasi sering kali terlihat normal, sehingga bakteri ini hanya bisa terdeteksi melalui uji laboratorium," kata Abdullah Ramli.

Ramli menambahkan bahwa infeksi salmonella biasanya dikategorikan sebagai gastroenteritis. Dengan gejala yang muncul setelah beberapa jam hingga dua hari pasca-konsumsi makanan yang terkontaminasi.

BACA JUGA:Pertolongan Pertama Korban Keracunan Makanan, Simak Caranya Berikut ini!

BACA JUGA:Breaking News! 64 Warga Sebulu Dilarikan ke Puskesmas akibat Keracunan Massal

"Kondisi ini sangat bergantung pada kekebalan tubuh masing-masing individu," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Kukar juga telah menerima hasil uji laboratorium tersebut. Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengatakan bahwa hasil uji lab akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal mula kontaminasi.

"Dari hasil lab tersebut, kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan sumber kontaminasi dan mengambil langkah pencegahan ke depan," ujar Heru Erkahadi.

Pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menelusuri asal telur, proses pengolahan makanan, hingga kondisi sanitasi di lokasi pengolahan makanan.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti keracunan massal di Desa Sebulu Ulu dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: