Mayoritas Pasien yang Dirawat Akibat Keracunan Massal di Sebulu Telah Pulih
kondisi perawatan korban keracunan massal di Puskesmas Sebulu-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Jumlah korban keracunan makanan yang terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sebulu terus menurun setelah sejumlah warga mulai dinyatakan sembuh.
Hingga berita ini diterbitkan, total korban yang terdaftar akibat keracunan mencapai 255 orang.
Perawatan intensif yang dilakukan di Puskesmas Sebulu I berhasil memulihkan mayoritas korban dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Puskesmas Sebulu I, Abdullah Ramli, mengungkapkan bahwa pada Selasa 17 Septemeber 2024, sekitar 50 orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
BACA JUGA : 2 Korban Keracunan Massal di Sebulu Meninggal Dunia
Namun, sebanyak 30 orang masih harus menjalani rawat inap untuk pemulihan lebih lanjut.
Hari ini, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 33 orang, sehingga menyisakan 7 orang yang masih dirawat.
Menurut prediksi Ramli, kemungkinan 4 orang lagi akan dipulangkan pada sore hari ini, menyisakan hanya 3 pasien yang memerlukan perawatan lebih intensif.
Sampel makanan yang menjadi penyebab utama keracunan massal ini telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kutai Kartanegara pada Sabtu malam 14 September 2024.
BACA JUGA : Puskesmas Sebulu Tolak Bantuan Air Minum, Alif Turiadi Soroti Penanganan Korban Keracunan
Tim ahli dari Labkesda akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti dari keracunan yang melanda ratusan warga Sebulu tersebut.
"Kami sudah menyerahkan sampel makanan yang menjadi penyebab keracunan ke Labkesda untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya akan membantu kami memahami penyebab pasti dan mencegah insiden serupa di masa depan," kata Abdullah Ramli, saat dihubungi tim Nomorsatukaltim.
Ramli juga menyampaikan bahwa pihak Puskesmas Sebulu I terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan penanganan optimal terhadap para korban.
Serta melakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat dalam penyelenggaraan acara keagamaan di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: