Jubir KPK Benarkan Aktivitas Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Jubir KPK Benarkan Aktivitas Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardika Sugiarto.-(Foto/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, pada Senin (23/9/2024) malam.

Diduga, kunjungan lembaga anti rasuah tersebut berkaitan dengan penghuninya, termasuk dalam daftar orang yang berada di bawah pengawasan KPK di Kaltim.

Adapun kronologinya, rumah besar bernomor 18 itu menjadi perhatian warga setempat yang menyaksikan kedatangan rombongan kendaraan dan mobil polisi yang terparkir di halaman depan, sekitar pukul 22.00 WITA.

Rumah yang terletak tepat di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda itu terlihat dijaga oleh 2 anggota polisi.

BACA JUGA: KPK Sambangi Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Bawa Keluar 2 Koper dan 4 Tas Ransel

BACA JUGA: Tahanan Polres PPU Diduga Kabur ke Balikpapan, Polisi Persempit Ruang Gerak

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya operasi penggeledahan yang dilakukan KPK.

2 dari 3 mobil Avanza yang terparkir di lokasi memiliki nomor polisi KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sementara mobil ketiga berwarna abu-abu dengan nomor KT 1107 MO. 

Mobil polisi yang berada di tempat itu memiliki nomor identifikasi XII 1600-31, yang semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya kegiatan resmi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa penggeledahan yang terjadi pada Senin malam dilakukan oleh penyidik yang sedang bertugas di lapangan.

BACA JUGA: Bupati Berau Keluhkan Persoalan Listrik ke Pj Gubernur Kaltim

BACA JUGA: Rahmad Mas'ud tak Hadiri Pengundian Nomor Urut, Rendi Dapat Isyarat Positif, Sabani Lontarkan Kritik

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kalimantan Timur. Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa dalam proses tersebut," ungkap Tessa saat dikonfirmasi NOMORSATUKALTIM, pada Selasa (24/9/2024) pagi.

Hingga kini, kata Tessa, belum banyak yang bisa disampaikan oleh KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: