Tahanan Polres PPU Diduga Kabur ke Balikpapan, Polisi Persempit Ruang Gerak
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.-(Disway Kaltim/ Chandra)-NOMORSATUKALTIM
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 7 orang tahanan dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan melarikan diri atau kabur pada Sabtu (21/9/2024) malam.
4 tahanan kabur di antaranya telah diamankan, namun 3 lainnya masih dalam proses pengejaran.
Menurut informasi yang diterima oleh NOMORSATUKALTIM, tahanan yang kabur tersebut dikabarkan sedang menuju atau telah berada di wilayah Balikpapan.
"Kami mendapatkan informasi bahwa tahanan dari Polres PPU melarikan diri. Bagi warga yang memiliki rumah kos, diharapkan untuk waspada, karena ada dugaan para DPO (Daftar Pencarian Orang) ini telah memasuki Balikpapan," demikian kutipan dari pesan berantai yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.
BACA JUGA: 12 Jam Pencarian, Korban Tenggelam di Kota Bangun Ditemukan Tak Bernyawa
BACA JUGA: Gadis 21 Tahun di Long Apari Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Kini Mendekam di Sel Polres Mahulu
Atas pesan berantai yang beredar tersebut, Polresta Balikpapan pun saat ini terus mempersempit ruang gerak tahanan dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang dilaporkan melarikan diri tersebut.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menyatakan bahwa pihaknya sedang memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Dalam waktu sama, pihaknya juga melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keberadaan para tahanan yang diduga sudah memasuki wilayah Balikpapan.
“Kami juga berupaya mempersempit ruang gerak mereka,” tegas Ipda Sangidun.
BACA JUGA: Kakek 73 Tahun Asal Samarinda Ditangkap Polisi karena Perkosa Gadis di Kebun Sawit
BACA JUGA: Hasil MotoGP Misano 2024: Enea Bastianini Menang, Pecco Bagnaia Jatuh
Ia juga mengingatkan masyarakat Balikpapan untuk selalu waspada, terutama para pemilik rumah kos yang berpotensi menjadi tempat persembunyian para tahanan yang kabur.
"Jika ada orang yang tak dikenal di lingkungan sekitar, warga diharapkan melapor kepada RT setempat. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: