Pilkada 2024: KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong

Pilkada 2024: KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin-istimewa -

BACA JUGA: Cegah Hoax dan Isu SARA dalam Pilkada 2024, KPU Balikpapan Tegaskan Pentingnya Peran Media

Kemudian, KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September. Dari masa perpanjangan pendaftaran itu, dua wilayah telah terdapat penambahan pasangan calon, sehingga total ada 41 wilayah dengan calon tunggal.

KPU lalu membuka penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-16 September 2024 bagi wilayah dengan pasangan calon tunggal dan wilayah yang sempat mengajukan bakal pasangan calon tetapi ditolak, serta yang bersengketa di Bawaslu. Hasilnya, saat ini terdapat 35 wilayah dengan calon tunggal. (ANT)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: