Pembangunan Infrastruktur Dasar Batch I IKN Selesai Tahun Ini, Kementerian PUPR Tuntaskan Tahap II Tahun Depan
IPA SPAM Sepaku-istimewa-
IPA SPAM Sepaku-istimewa-
”Terdiri atas pemeliharaan sarana dan prasarana Bendungan Sepaku Semoi, Intake Sepaku, dan Pengendalian Banjir DAS Sanggai, Pengendalian banjir Sungai Pamaluan, Pembangunan Intake dan Transmisi air baku Riko Kernain,” kata dia.
BACA JUGA : Otorita IKN Genjot Pelatihan, Omzet UMKM Berkembang Pesat
Untuk infrastruktur jalan dan jembatan, Kementerian PUPR akan meneruskan pembangunan Jalan Tol Seksi 3A-2 Segmen Karangjoang-KKT Kariangau, Jalan Tol Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau - SP Tempadung, serta pengawasan teknik duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Pada bagian infrastruktur permukiman, Kementerian PUPR bakal membangun Gedung Wing 2 dan Kawasan Kantor Kementerian PUPR.
Selain itu, infrastruktur permukiman lain yang juga akan dibangun oleh Kementerian PUPR adalah pembangunan Gedung dan Kawasan Kantor OIKN, Sarana dan Prasarana Pemerintahan II, serta pembangunan Jaringan Perpipaan Air Limbah 1, 2, 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Khusus infrastruktur perumahan, fokus pembangunan di 2025 adalah lanjutan pembangunan hunian untuk TNI serta rusun ASN dan Hankam.
BACA JUGA : Lampaui Target dan Rencana, Progres Pembangunan IKN Sangat Positif
Yang juga tidak kalah penting adalah pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku Sub-WP IA Tahap 2, pembangunan jaringan interkoneksi IPA Sepaku Semoi ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku, serta pembangunan JDU dan JDP WB 1B dan 1C SPAM Sepaku. Semua dikerjakan menggunakan anggaran Kementerian PUPR.
Khusus pembangunan Kawasan Investasi di IKN, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menyampaikan bahwa pembangunan kawasan tersebut sejalan dengan concern pemerintah untuk memaksimalkan investasi.
"Mulai 2025 fokus kita adalah mendukung masuknya investasi di IKN,” kata dia.
Karena itu seluruh infrastruktur dasar di IKN yang sudah selesai dikerjakan tahun ini harus diteruskan tahun depan.
BACA JUGA : Mundur Lagi Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB Ungkap Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: