Anggaran Pembangunan IKN Diblokir Sementara, Onesimus: Proyek Strategis Nasional Tetap Terus Berjalan

Anggaran Pembangunan IKN Diblokir Sementara, Onesimus: Proyek Strategis Nasional Tetap Terus Berjalan

Direktur Lingkungan Hidup dan Bencana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Onesimus Patiung-(Disway/Salsa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Direktur Lingkungan Hidup dan Bencana Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Onesimus Patiung mengatakan pembangunan proyek strategis nasional itu akan terus berjalan sesuai rencana.

Hal tersebut diungkapkan Onesimus usai kegiatan diskusi public yang digelar oleh AJI Samarinda dan Walhi Kalimantan Timur (Kaltim) bertajuk “Kisah Suram Gemerlap Pembangunan IKN”, pada Sabtu (8/2/2025).

Mengingat anggaran pembangunan IKN yang masuk pagu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia mengatakan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan menghambat pembangunan IKN.

"Kami tetap berjalan. Anggaran operasional kami tetap ada," ucap Onesimus.

BACA JUGA : Penerbangan Langsung Bandar Seri Begawan-Balikpapan Diaktifkan Kembali, Terbang Perdana 19 Februari

Bukan tanpa alasan isu tersebut mencuat, seperti diketahui pemerintah ingin melakukan efisiensi anggaran untuk mencapai target-target prioritas.

Namun, pihaknya menekankan hal tersebut tidak akan menghambat Pembangunan IKN.

"Pekerjaan tetap jalan dengan anggaran yang minim," imbuhnya dihadapan awak media.

Adapun dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan, Onesimus menyakinkan bahwa seluruh proses AMDAL berjalan dengan baik dan terus dipantau.

"Semua pembangunan di IKN harus melalui AMDAL. Kalau tidak, berarti kegiatan itu ilegal," ujarnya.

BACA JUGA : AJI Samarinda Gelar Diskusi Bertajuk Kisah Suram Gemerlap Pembangunan IKN

Onesimus juga mengungkapkan, komitmen Presiden terkait anggaran tahap II sejumlah Rp 48 triliun untuk pembangunan IKN selama lima tahun masih berlaku.

Adapun Pembangunan tiga elemen utama IKN, yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislative saat ini masih terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: