Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng Miras dari Malaysia
YPD, terduga pelaku penyelundupan miras bersama barang bukti yang berhasil disita oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad.-(Foto/Dok. Pendam VI/Mlw)-
NUNUKAN, NOMORSATUKALTIM – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 480 kaleng minuman keras (miras) merek Huster dari Malaysia.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim yang dipimpin oleh Danpos Tembalang, Letda Arm Yones Edita, melakukan operasi sweeping di wilayah Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (8/9/2024).
Dalam operasi tersebut, tim Satgas Pamtas menghentikan sebuah kendaraan Suzuki Carry Pick Up berwarna hitam yang dikendarai oleh seorang pria berinisial YPD (65), warga asal Desa Harapan, Kecamatan Sebuku.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan miras yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di bagian belakang mobil.
BACA JUGA: PBNU Imbau Masyarakat Tidak Bahas Politik di Masjid Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA: Terduga Pelaku Penculikan Anak di Balikpapan Diringkus Polisi, Sempat Ancam Bunuh Korbannya
Sebanyak 480 kaleng miras merek Huster tersebut dibungkus dengan plastik hitam dan merah, diduga untuk menghindari pemeriksaan.
YPD mengaku bahwa minuman keras tersebut merupakan titipan dari seseorang yang akan diambil oleh orang lain di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
Saat ini, barang bukti miras telah diamankan di Pos Tembalang dan akan dibawa ke Markas Tugas Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk diserahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.
Peningkatan Pengawasan di Wilayah Perbatasan
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa operasi sweeping ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
BACA JUGA: Tindak Dugaan Pungli di SDN 021 Tanjung Redeb, Disdik Berau Akan Lakukan Koordinasi Internal
BACA JUGA: Sejak Dua Hari Dibuka, Warga Keluhkan Sampah Bekas Pengunjung di Teras Samarinda
Termasuk mencegah peredaran barang-barang ilegal, seperti narkotika dan minuman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: