Putusan MK Harus Ditegakkan, DPRD Kutim Tunggu Arahan PKPU

Putusan MK Harus Ditegakkan, DPRD Kutim Tunggu Arahan PKPU

Wakil Ketua sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas. --


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
– Wakil Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Sayid Anjas menegaskan pentingnya menegakkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai landasan tertinggi dalam menjalankan pemerintahan.

Sayid menyebutkan bahwa meskipun saat ini fraksi-fraksi di DPRD Kutim belum terbentuk secara resmi, prinsip dasar penegakan hukum harus tetap diutamakan sesuai dengan putusan MK.

Menurut Sayid, putusan MK yang sudah dikeluarkan harus dihormati dan dijalankan oleh semua pihak. Ia menyatakan bahwa sebelumnya ada undang-undang yang disahkan DPR, namun batal diparipurnakan, menunjukkan bahwa segala sesuatunya harus kembali pada keputusan MK yang harus dilaksanakan.

"Kami juga belum dapat fraksi secara resmi, namun yang pasti, MK telah menjelaskan bahwa putusan tertinggi harus ditegakkan," ungkap Sayid Anjas kepada awak media, Senin (26/8/2024).

"Kemarin kita juga sudah melihat bahwa ada undang-undang yang batal diparipurnakan. Artinya, kita semua harus kembali pada keputusan yang sudah ditetapkan oleh MK," tambahnya.

Anjas juga menyampaikan bahwa DPRD Kutim saat ini sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait implementasi putusan tersebut.

Ia berharap bahwa PKPU akan segera mengeluarkan aturan yang jelas untuk menjadi pedoman bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas mereka.

"Kita sedang menunggu hari ini atau besok PKPU akan mengeluarkan aturan mengenai hal ini," ujarnya.

"PKPU diharapkan bisa memberikan panduan yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan keputusan MK," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sayid menegaskan bahwa tugas MK bukanlah untuk mencari-cari kesalahan dalam aturan yang ada, melainkan untuk menguji dan memastikan bahwa semua aturan sesuai dengan konstitusi. Ia menyatakan bahwa tugas MK adalah memastikan hukum ditegakkan dengan benar dan adil. "MK bukan mengorek-ngorek aturan, tapi mereka menguji," jelasnya.

"Mereka melakukan tugasnya untuk memastikan semua sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kita harus mendukung itu." imbuhnya.

Dalam situasi seperti sekarang, Sayid Anjas menilai bahwa upaya untuk menegakkan putusan MK adalah hal yang sangat penting dan relevan. Dengan mengikuti keputusan MK, diharapkan pemerintah daerah bisa bekerja lebih baik dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

"Saya rasa, dalam kondisi saat ini, mengikuti putusan MK sangatlah penting. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan yang ada," tegasnya. (*/adv/one)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: