KPU Tetapkan 8 Parpol Pemilik Kursi DPR RI Periode 2024-2029
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan keterangan pers didampingi Anggota KPU lainnya, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).-(Foto/Dok.KPU)-
3. Partai Gerindra - 86 kursi
4. Partai NasDem - 69 kursi
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) - 68 kursi
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - 53 kursi
7. Partai Amanat Nasional (PAN) - 48 kursi
8. Partai Demokrat - 44 kursi
BACA JUGA: Manfaatkan Digital Marketing untuk Tingkatkan Bisnis UMKM
BACA JUGA: Sopir Angkot di Balikpapan Kembali Protes, Operasional Bus Bacitra Dihentikan
Partai Tidak Lolos ke Senayan:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) - 5.878.708 suara
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) - 4.260.108 suara
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) - 1.955.131 suara
4. Partai Gelora - 1.282.000 suara
5. Partai Hanura - 1.094.599 suara
6. Partai Buruh - 972.898 suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: