KPU Tetapkan 8 Parpol Pemilik Kursi DPR RI Periode 2024-2029

KPU Tetapkan 8 Parpol Pemilik Kursi DPR RI Periode 2024-2029

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan keterangan pers didampingi Anggota KPU lainnya, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).-(Foto/Dok.KPU)-

3. Partai Gerindra - 86 kursi

4. Partai NasDem - 69 kursi

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) - 68 kursi

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - 53 kursi

7. Partai Amanat Nasional (PAN) - 48 kursi

8. Partai Demokrat - 44 kursi

BACA JUGA: Manfaatkan Digital Marketing untuk Tingkatkan Bisnis UMKM

BACA JUGA: Sopir Angkot di Balikpapan Kembali Protes, Operasional Bus Bacitra Dihentikan

Partai Tidak Lolos ke Senayan:

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) - 5.878.708 suara

2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) - 4.260.108 suara

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) - 1.955.131 suara

4. Partai Gelora - 1.282.000 suara

5. Partai Hanura - 1.094.599 suara

6. Partai Buruh - 972.898 suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: