KPU Tetapkan 8 Parpol Pemilik Kursi DPR RI Periode 2024-2029

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan keterangan pers didampingi Anggota KPU lainnya, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).-(Foto/Dok.KPU)-
7. Partai Ummat - 642.550 suara
8. Partai Bulan Bintang (PBB) - 484.487 suara
9. Partai Garda Republik Indonesia (GRI) - 406.884 suara
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) - 326.804 suara
(Sumber: KPU RI)
*Partai-partai yang tidak mencapai ambang batas 4 persen dari total suara sah nasional tidak memperoleh kursi di DPR RI periode 2024-2029.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: