Sempat Ditarik Retribusi Parkir, Kawasan Turap Timbau Resmi Kembali Gratis

Sempat Ditarik Retribusi Parkir, Kawasan Turap Timbau Resmi Kembali Gratis

kantung parkir kawasan turap Timbau-(Disway/Ari)-

BACA JUGA : Warga Kampung Long Lunuk Hibahkan Lahan 5 Hektare untuk SMK Negeri

“Sesuai dengan instruksi dari Pak Bupati,penarikan retribusi ini di hold (tahan,red.) dulu karena  masyarakat kurang disosialisasikan secara bertahap,” ungkap Junaidi, pada Rabu 07 Agustus 2024.

Peniadaan ini pun telah berlaku per hari Senin kemarin. Junaidi pun mengungkapkan perda tersebut tetap berlaku, namun tidak dikawasan turap Tenggarong.

Ada beberapa titik yang tetap ditarik retribuisnya untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Kami tetap akan menarik retribuis pada titik-titik yang berpotensi, seperti dikawasan Maduningrat (kawasan Pasar Tenggarong,red.), guna memperlancar lalu lintas yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA : Pemprov bersama DPRD Kaltim Sepakati KUPA dan PPAS Senilai 22 Triliun di APBD 2024

Sedankan pada kawasan turap sepanjang Kantor Bupati hingga Jembatan Repo-repo, Junaidi menghimbau kepada para masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya pada kantong parkir yang disediakan, agar lalu lintas disana berjalan dengan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: