Konsep Aglomerasi Tranportasi di IKN: Konektivitas dengan Daerah Penyangga

Konsep Aglomerasi Tranportasi di IKN: Konektivitas dengan Daerah Penyangga

FGD tentang Rekomendasi Kebijakan Transportasi Penyangga IKN dan Rancangan Standar Fasilitas Integrasi Moda dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, pada Selasa (16/7/2024). -chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Konsep aglomerasi dan transportasi hijau menjadi fokus utama sistem transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sistem transportasi juga harus terintegrasi dan berkelanjutan yang menghubungkan daerah penyangga IKN. Seperti Balikpapan, Kukar, PPU, Paser dan Kubar.

Konsep transportasi tersebut dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD), bertema Rekomendasi Kebijakan transportasi Penyangga IKN dan Rancangan Standar Fasilitas Integrasi Moda dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, di Novotel Balikpapan, Selasa 16 Juli 2024. 

Diskusi ini bertujuan merancang konsep konektivitas yang optimal dan merata. Dalam FGD ini, berbagai pihak berkolaborasi untuk menyusun kebijakan yang mampu menghubungkan wilayah-wilayah tersebut dengan IKN secara efisien. 

BACA JUGA:Jokowi Tunda ‘Ngantor’ di IKN, Alimuddin: Itukan Bahasa Koran

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menjelaskan bahwa aglomerasi yang digagas oleh Kementerian Perhubungan ini merupakan kerjasama dengan IKN. Diharapkan akan membuat kolaborasi kota-kota mitra di IKN. 

Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara teknologi tinggi IKN dan sistem transportasi daerah penyangga seperti Balikpapan, Kukar, PPU, Paser, dan Kubar.

"Konsep transportasi hijau dan terintegrasi seperti di Jabodetabek menjadi contoh yang ingin diterapkan,” tutur Adwar. 

BACA JUGA:Ini Dia Kereta Tanpa Rel IKN, Tiba di Balikpapan Akhir Juli

Adwar juga menekankan apa yang akan dilakukan di IKN nanti terkait transportasi, juga akan dilakukan di Balikpapan. Konsep itu lanjutnya yang harus diselaraskan dengan sistem aglomerasi IKN. 

Adwar berharap dukungan dari kementerian terkait kalkulasi APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) untuk memenuhi kebutuhan umum yang ada di Balikpapan.

Untuk itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyiapkan pelayanan publik.

 “Contoh kayak sekarang ini kita kan sudah berjuang akhirnya dapat nih (Balikpapan City Trans), jadi harus didorong dulu secara penganggarannya,” pungkas Adwar.

Sementara itu, Deputi Sarana dan  Prasarana Otorita IKN, Silvia Halim, menyampaikan bahwa FGD ini adalah untuk menyiapkan aglomerasi transportasi dari IKN dan penyangganya. 

BACA JUGA:Bukan Mekanisme Pasar, Harga Tanah di IKN Bisa Ditetapkan Kepala Otorita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: