Pencuri Tas di Balikpapan Kepergok Polisi, Akui Mencuri Demi Biaya Pendidikan Anak

Pencuri Tas di Balikpapan Kepergok Polisi, Akui Mencuri Demi Biaya Pendidikan Anak

Tersangka pencuri tas saat digiring ke tahanan Polsek Balikpapan Utara, Jumat (12/7/2024). -chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Seorang pria berinisial P (42) asal Gunung Malang, Balikpapan, terpaksa berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri di kawasan Gunung Kawi, Balikpapan Tengah. 

Kapolsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, menjelaskan bahwa P melihat tas tergantung di motor. Ia lalu mengambilnya secara spontan ketika pemilik tas sedang berada di rumah temannya.

"Pelaku melihat kesempatan dan langsung mengambil tas yang berisi dua handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta," ungkap Ipda Elfra pada Jumat 12 Juli 2024.

BACA JUGA:Bruk, Jembatan di Klandasan Ulu Ambruk Akibat Gelombang Pasang

Sementara itu, atas pengakuan P bahwa aksi pencurian ini dilakukan karena ia baru saja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 4 Juli 2024 lalu, dan sangat terdesak oleh kebutuhan finansial.

"Saya benar-benar terpaksa melakukan ini karena tidak punya pekerjaan dan harus mencukupi kebutuhan sehari-hari," tutur P kepada awak media.

Dia juga menekankan bahwa ini adalah kali pertama ia mencuri dan tidak tahu isi tas sebelum mengambilnya.

"Saya tidak tahu ada uang di dalam tas, hanya ambil begitu saja," tambahnya.

Ia mengaku tidak menduga jika tas tersebut ternyata berisi dua handphone dan uang tunai hampir Rp 5 juta, yang kemudian digunakan P untuk kebutuhan sehari-hari, membayar hutang, dan biaya sekolah anaknya.

BACA JUGA:Eksekusi Lancar, Pembangunan RSIA Sayang Ibu di Balikpapan Barat Ditarget 7 Bulan Rampung

Disisi lain, Ipda Elfra menambahkan bahwa P memiliki catatan kriminal sebelumnya dan saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat atas kasus narkotika dengan hukuman 4 tahun penjara.

"Untuk kasus pencurian ini, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegas Ipda Elfra.

Ipda Elfra juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja jika ada kesempatan.

BACA JUGA:Dua Rumah Tertimbun Longsor Akibat Hujan Deras yang Mengguyur Kota Balikpapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: