Honorer yang Diangkat PPPK di Paser Berpotensi Berkurang

Honorer yang Diangkat PPPK di Paser Berpotensi Berkurang

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito. -Awal/Disway-

"Untuk tahapannya itu diawali lebih dulu seleksi berkas CPNS sekira awal Juli. Kemudian, sekira pekan ketiga dilaksanakan tes, setelah itu baru PPPK," tutup Suwito.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Setelah tenggat waktu itu atau akhir Desember 2024, sistem kepegawaian di Indonesia hanya ada PNS dan PPPK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: