Bankaltimtara

Pelantikan 1.389 P3K Tahap II Kukar Tunggu SK dari BKN

Pelantikan 1.389 P3K Tahap II Kukar Tunggu SK dari BKN

Pelantikan P3K Kukar Tahap I.-dok/Ari/Disway Kaltim-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Kukar belum bisa melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.

Saat ini, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) masih dalam tahap finalisasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Itulah alasan pelantikan belum dapat dilakukan. Karena masih menunggu keluarnya SK dari BKN.

BACA JUGA:1.800 Kasus Perceraian Terjadi di Kukar, Didominasi Pasangan Muda karena Faktor Ekonomi

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, total peserta yang lolos seleksi tahap II mencapai 1.389 orang.

Terdiri atas 1.245 tenaga teknis, 78 guru, dan 66 tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Habib Syech Kembali Hadir dalam Kukar Bersholawat Jilid 4, Dalam Rangka HUT ke-243 Kota Tenggarong

Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip menjelaskan bahwa seluruh berkas peserta telah melalui tahap pertimbangan teknis dari BKN dan tinggal menunggu hasil akhir berupa SK.

“Pertimbangan teknis dari BKN sudah keluar. Jadi tinggal menunggu SK saja,” ujarnya, Kamis 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Wabup Kukar Jamin Program Rp150 Juta per RT Berjalan Tanpa Celah Korupsi

Rokip menambahkan, pelantikan P3K tahap II ini merupakan bagian dari kategori R3.

Yaitu kelompok peserta yang sempat tidak lulus pada proses perangkingan tahap pertama, namun tetap diakui sebagai tenaga penuh waktu.

Mereka kembali diberikan kesempatan setelah melalui evaluasi administrasi dan kebutuhan formasi daerah.

“Untuk kategori R3 ini, mereka tetap bekerja secara penuh waktu dan akan segera diangkat setelah SK diterbitkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: