Bankaltimtara

Pelantikan 1.389 P3K Tahap II Kukar Tunggu SK dari BKN

Pelantikan 1.389 P3K Tahap II Kukar Tunggu SK dari BKN

Pelantikan P3K Kukar Tahap I.-dok/Ari/Disway Kaltim-

Selain kategori R3, Pemkab Kukar juga mengakomodasi tenaga paruh waktu yang masuk dalam kategori R4.

BACA JUGA:Cegah Kasus MBG Basi, Pemkab Kukar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi

Jumlah peserta dalam kategori ini mencapai 490 orang, di luar dari total 1.389 peserta yang sudah dinyatakan lolos tahap II.

“Kalau untuk R4 ini adalah tenaga paruh waktu, dan jumlahnya sekitar 490 orang. Mereka juga dalam proses penyelesaian administrasi,” tambah Rokip.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari seluruh berkas yang dikirimkan, terdapat delapan berkas yang masih perlu diperbaiki.

Sementara itu, sekitar 75 persen lainnya sudah berada dalam tahap verifikasi akhir oleh BKN.

Sisanya masih menunggu penyempurnaan berkas dan pengaturan jadwal dari pusat.

“Masih ada beberapa berkas yang dikembalikan untuk diperbaiki, tapi prosesnya tidak lama. Kami terus berkoordinasi dengan BKN agar semua berjalan lancar,” tuturnya.

BACA JUGA:Ester Veronica Raih Gelar Putri Pariwisata Kaltim 2025, Dispar: Bukti Potensi Generasi Muda Kukar Sangat Besar

Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, langkah selanjutnya adalah penerbitan SK resmi oleh BKN.

Hasil final kemudian akan dilaporkan kepada Asisten Daerah dan disampaikan langsung kepada bupati untuk mendapatkan arahan pelaksanaan pelantikan.

Rokip menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen mempercepat proses pelantikan P3K ,agar seluruh peserta dapat segera bekerja sesuai jabatan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

“Harapan kami, pelantikan bisa segera dilaksanakan setelah SK diterbitkan. Ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang sudah lama menunggu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: