338 PPK Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Kutim
Bupati Kutim (Ardiansyah Sulaiman)Kukuhkan Sebanyak 388 PPPK di Gedung GSG,-Sakiya/Disway Kaltim -
KUTIM, NOMORSATUKALTIM- Pemkab Kutim melantik sebanyak 388 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan kedua penerimaan PPPK tahun 2025.
Ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Pemkab Kutim dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN PPPK yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kutim: Momentum 26 Tahun Jadi Evaluasi Menuju Daerah Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing
Ia menegaskan bahwa status sebagai aparatur negara bukanlah sekadar jabatan, tetapi amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Orang yang terpilih untuk mendapatkan kepercayaan menjadi Aparatur Sipil Negara. Jalankan amanah ini dengan disiplin, etos kerja yang tinggi, dan patuhi seluruh ketentuan dalam perjanjian kerja,” tegas Ardiansyah, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia juga mengingatkan agar para PPPK menjadikan pelantikan ini sebagai titik awal untuk membangun kapasitas diri dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia berharap kehadiran para pegawai baru ini mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur.
Lebih lanjut, Ardiansyah menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN yang dikenal dengan Core Values BerAHLAK yang merupakan Perorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini, menjadi pedoman moral dan etika bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas.
“Nilai BerAKHLAK harus benar-benar diimplementasikan, bukan hanya dihafal. ASN dituntut untuk bekerja dengan hati, profesional, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pengabdian sebagai ASN harus diwujudkan dalam bentuk produktivitas, dedikasi, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa tercapai jika aparatur memiliki mentalitas kerja yang kuat dan semangat melayani tanpa pamrih.
BACA JUGA:Seluruh Korban Kapal Tenggelam di Sungai Meratak Ditemukan Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
