Wacana Penggunaan Starlink di Mahulu, Begini Tanggapan Kepala Diskominfo

Wacana Penggunaan Starlink di Mahulu, Begini Tanggapan Kepala Diskominfo

Ilustrasi Starlink-(Foto/Istimewa)-

Menurut Informasi yang beredar, kata Markus, Starlink juga bisa membatasi penggunaan aplikasi, seperti YouTube, Tiktok dan lainnya. Semuanya bisa diatur cara penggunaannya, tergantung kebutuhan pelanggan.

"Jadi kalau untuk keperluan kerja mungkin bagus. Dan dia (Starlink) juga cukup besar, bahkan sekali berlangganan itu bisa 200-300 Mbps. Saya kira cukup lah kalau untuk di kantor-kantor," katanya.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan penggunaan layanan tersebut. Sebab, yang menjadi dasar pertimbangan juga adalah layanan internet milik perusahaan Amerika Serikat itu belum memiliki perusahaan resmi di Indonesia.

LIHAT JUGA: DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Selesaikan Proses Transisi Aset Lahan

Sehingga, hal tersebut juga menjadi kendala pemerintah daerah dalam menjalin kerjasama.

Ia melanjutkan, selama ini juga belum ada pembahasan khusus dengan pemerintah provinsi maupun pusat terkait penggunaan Starlink untuk layanan pemerintahan.

"Sejauh ini setiap ada pertemuan dengan Diskominfo provinsi belum ada pembahasan terkait itu. Tapi masyarakat informasinya sudah banyak yang menggunakan. Kalau untuk pemerintah mungkin belum. Karena terkait kerjasama itu tadi, kita kan bisa kerjasama kalau perusahaannya ada di Indonesia," terangnya.

Lebih lanjut, Markus menilai, kecepatan internet Starlink yang tinggi, bisa karena belum terlalu banyak penggunanya di Indonesia.

"Biasanya barang begini pada saat penggunanya sedikit mungkin bagus, tapi nggak tahulah ke depannya ada overlap. Kalau semua daerah atau dunia memakai, mungkin (lemot, Red.) seperti (provider) yang ada sekarang juga. Karena tidak ada juga yang abadi," tukas Markus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: