Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, Kemenko PMK Gelar Rakorda di Balikpapan

Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, Kemenko PMK Gelar Rakorda di Balikpapan

Rakorda yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK Kaltim, di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (20/6/2024).-(Disway Kaltim/Chandra)-

Menurutnya, kekerasan seksual ini disebabkan karena anak-anak yang bermain di internet berbasis gender.

Untuk kasus kekerasan seksual di wilayah Kaltim pada tahun 2022 hingga 2023 lalu mencapai 378 kasus, yakni meliputi kekerasan fisik, seksual, eksploitasi, perdagangan manusia, penelantaran dan lain sebagainya.

BACA JUGA : Mendagri Tito Karnavian Beri Arahan Terkait Pilkada, Begini Respon Akmal Malik

Jadi secara keseluruhan, Rakorda ini tidak hanya sekadar paparan kebijakan, tetapi juga dilengkapi dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk menangkap kondisi dan tantangan lokal. 

"Jadi ini adalah membangun karakter dari si anak supaya anak itu tidak terpapar informasi negatif. Jadi kami ingin mendengar di tingkat daerah ini barangkali bisa kita terapkan untuk daerah-daerah lain," kata Woro.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni turut memberikan pandangannya.

Ia menyatakan bahwa Rakorda ini sangat penting bagi Kalimantan Timur, terutama dengan adanya Ibu Kota Nusantara.

"Ini penting bagi Kalimantan Timur, terlebih dengan adanya Ibukota Nusantara," kata Sri Wahyuni.

BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan Berencana Menantu Terhadap Mertua Tertangkap

Sri Wahyuni juga mengungkapkan data yang mengejutkan mengenai konten pornografi anak di ruang digital.

"Dari data yang kita peroleh, di tahun 2015 sampai 2024, ternyata kasus konten pornografi anak itu mencapai 9.200 kasus untuk di ruang digital," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan kondisi kekerasan anak memang meningkat atau kesadaran keluarga untuk melaporkan semakin tinggi.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni menekankan pentingnya literasi digital untuk generasi muda di Kalimantan Timur.

"Untuk Kaltim, 30 persen Kaltim adalah anak-anak. Itu artinya, nanti generasi emasnya, bonus demografi nya adalah anak-anak dan remaja. Kalau mereka tidak kita berikan pemahaman dan literasi digital, maka mereka tidak bisa menjadi pelaku untuk bonus demografi saat Indonesia emas 2045," tegasnya.

Rakorda ini juga bertujuan untuk membuka wawasan semua stakeholder daerah mengenai isu perlindungan anak di ranah dalam jaringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: