Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, Kemenko PMK Gelar Rakorda di Balikpapan

Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, Kemenko PMK Gelar Rakorda di Balikpapan

Rakorda yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK Kaltim, di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (20/6/2024).-(Disway Kaltim/Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak, di ranah Dalam Jaringan (Daring), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) gelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Swiss-Belhotel Balikpapan, pada Kamis (20/6/2024).

Rakorda ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan koordinasi antar instansi terkait dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di dunia maya, mengingat tingginya kasus kekerasan dan konten pornografi anak di ruang digital.

Selain menyosialisasikan kebijakan dan regulasi, Rakorda ini juga menjadi ajang diskusi untuk menangkap kondisi dan tantangan lokal yang dihadapi berbagai daerah.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, menegaskan pentingnya penanganan yang lebih serius terhadap kekerasan anak di ranah dalam jaringan.

BACA JUGA : Indeks Pembangunan Manusia di Berau Tertinggi Se-Kalimantan

"Pencegahan dan penanganan ini harus kita lakukan secara lebih serius terkait dengan kekerasan anak di ranah dalam jaringan ini, dan sejalan dengan itu maka pemerintah juga sudah menyiapkan Perpres peta jalan perlindungan anak di ranah dalam jaringan," ujar Woro.

Dalam wawancara dengan Nomorsatukaltim, Woro Srihastuti menyoroti fenomena gunung es dari kekerasan terhadap anak di dunia maya atau daring.

"Kalau kita lihat secara internasional kasus pornografi ini luar biasa sangat menyangkut kepada anak-anak. Di Indonesia, kita mengalami peningkatan terus, persentase terbanyak itu kekerasan terhadap anak yang sifatnya seksual," jelasnya.

Woro Srihastuti menyampaikan bahwa peningkatan laporan bisa jadi karena masyarakat semakin berani melaporkan. 

"Itulah kami datang disini untuk berdiskusi dengan teman-teman di daerah, mendapat masukan dari teman-teman di daerah, seperti apa kondisinya, tantangan mereka seperti apa. Nah ini yang membuat kita memperkuat dalam menyiapkan kebijakan secara nasionalnya," jelas Woro.

BACA JUGA : PWYP Nilai Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Picu Peningkatan Produksi Batubara Tak Terkendali

Ia juga membeberkan data bahwa kasus pornografi yang melibatkan anak-anak, di Indonesia mulai dari tahun 2016 hingga 2024 ini telah mencapai sekitar 1.928 kasus, dengan didominasi oleh laman daring.

“Terbanyak di tahun 2023, yakni 463 kasus pornografi anak Dalam Jaringan,” tambahnya.

Di wilayah Kaltim sendiri, lanjut Woro, data-data menunjukkan adanya peningkatan angka kekerasan pada anak, dan didominasi oleh kekerasan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: