Hingga November 2024, Tercatat Ada 30 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

ilustrasi-istimewa-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Berdasarkan catatan Polres Berau, ada sebanyak 30 laporan polisi terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengungkapkan, dari 30 laopran yang tercatat, rerata terjadi 2 kasus kekerasan terhadap anak setiap bulannya.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup banyak terjadi di tahun 2024. Dalam setiap bulannya, ada dua kasus kekerasan pada anak,” ungkap AKP Ardian, Jumat (6/12/2024).
AKP Ardian menilai, hal ini sangat memprihatinkan dan berdampak buruk pada psikologis serta masa depan korban.
"Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian," imbuhnya.
BACA JUGA : 205 Ribu Orang Golput pada Pilkada Balikpapan, KPU: Partisipasi Masih 60 Persen
Untuk itu, dirinya mengimbau khususnya para orangtua yang memiliki anak perempuan, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kekerasan.
"Polres Berau tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku predator anak," tegasnya.
Menurutnya, pelaku predator anak ini tidak hanya berasal dari luar lingkungan keluarga, tapi beberapa kasus di antaranya malah melibatkan orang-orang terdekat korban.
"Ini yang harus kita waspadai bersama,” imbuhnya.
BACA JUGA : Hasil Pleno Penetapan Suara KPU, Mayang-Stanis Menang Mutlak di Pilkada Mahulu 2024
AKP Ardian juga mengingatkan orangtua di Kabupaten Berau untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak perempuan mereka agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.
"Hati-hati dan selalu awasi setiap pergaulan anak-anak kita sekarang," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPBP3A) Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiyah mengatakan, dengan adanya 30 kasus tersebut, DKPBP3A langsung melakukan penanganan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: