Bimtek Kades di Bali dan NTB Diselidiki Kejaksaan, Ketua DPC Apdesi Paser Angkat Bicara

Bimtek Kades di Bali dan NTB Diselidiki Kejaksaan, Ketua DPC Apdesi Paser Angkat Bicara

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Paser, Nasri -(Disway Kaltim/ Awal)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser, Nasri, angkat bicara soal bimbingan teknis (Bimtek) yang kini diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser.

Sejumlah kepala desa (Kades) yang mengikuti Bimtek bertajuk manajemen desa pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juni 2023 lalu, dipanggil Kejari Paser dimintai keterangan.

"Benar ada pemeriksaan, sifatnya masih penyelidikan," kata Nasri," Minggu (9/6/2024) malam.

BACA JUGA: Muhammadiyah Masih Pertimbangkan Tawaran Kelola Tambang

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Paser bukanlah suatu masalah. Dikarenakan telah menjadi bagian tugas dari aparat penegak hukum (APH), jika disinyalir terjadi tindak pidana korupsi (Tipidkor) maupun penyalahgunaan kewenangan.

"Ini kalau menurut saya (pemeriksaan) enggak terlalu problem," sambung Kades Olong Pinang itu.

Ia bilang, di Kejari terdapat program jaga desa. Dimana bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) agar tak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.

BACA JUGA: Tokoh NU Menyangkal Pemberian Izin Tambang Sebagai Bentuk Kompensasi Politik

Bimtek yang dilaksanakan pada 18 hingga 22 Juni itu, baik di Hotel Merumatta Senggigi, Lombok Barat, NTB, dan Golden Tulip Jineng, Badung, Bali, dihadiri 750 peserta. Antara lain, camat, Kades, ketua PKK desa, badan permusyawaratan desa (BPD) hingga perangkat desa.

Dikatakan Nasri, untuk peserta yang ikut serta dalam pelaksanaan Bimtek merupakan kewenangan Kades. Tentunya sesuai kemampuan keuangan dan telah ditetapkan dalam musyawarah desa (Musdes).

"Kalau tidak masuk dalam Musdes, itu sudah bisa dipastikan masuk penyalahgunaan kewenangan," terangnya.

Pelaksanaan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Training Gading Organizer (TGO) Nomor: 089/PenawaranTGO/IV/2023 perihal Bimtek manajemen desa pariwisata dan ekonomi kreatif, serta seminar eksistensi dan kontribusi masyarakat desa dalam persiapan membangun ibu kota negara, tertanggal 3 April 2023.

BACA JUGA: Satu Rumah Tingkat di Balikapan Dilahap Jago Merah

Nasri mengatakan penyelenggara Bimtek itu TGO, bukan Apdesi Paser. Perihal surat yang diterbitkan Apdesi Nomor: 011/DPC-Apdesi/IV/2023 dituturkannya hanya sekadar untuk membantu pihak ketiga selaku penyelenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: